Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan dua aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi yang menjadi keharusan bagi setiap Dosen untuk melaksanakannya. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (KEMDIKBUDRISTEK) melalui Direktorat Teknologi Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DIKTI-RISTEK) bekerjasama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I (LLDIKTI-I) Medan menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat selama dua hari pada 22 s.d 23 Februari 2024 di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa, Medan. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala LLDIKTI-I Prof. Saiful Anwar Matondang, Ph.D secara virtual dan kegiatan workshop dipandu oleh Dr. Sofiyan Matondang dari LLDIKTI-I. Narasumber yang diundang yaitu Prof. Dr. Saryono, M.Si dari Universitas Riau, Luthfi Ilham Ramdhani dari Direktorat Riset Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Kemdikbud, Assoc. Prof Dr. E. Rusiadi, SE., M.Si dari Universitas Pancabudi dan Robert Tua Siregar, Ph.D, CIQar dari Universitas Prima Indonesia.

Prof. Saryono menekankan pentingnya melaksanakan kewajiban bagi setiap dosen yaitu melaksanakan penelitian, begitu juga kedepannya, Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) akan berbasis pada Riset yang telah dilakukan. Kemdikbud telah membuka peluang pendanaan atau hibah bagi proposal yang diajukan oleh Dosen dari klaster akademik sebagaimana klaster vokasi yang telah berlalu. Prof. Saryono menyampaikan bahwa masih banyak usulan proposal yang tidak memenuhi seleksi tahap administratif dikarenakan masih banyaknya proposal yang tidak mengikuti panduan yang telah disosialisasikan, padahal dari segi penilaian substantif saja masih harus bersaing ketat. Proposal yang lolos tahap administratif dan substantif di-ranking untuk mendapatkan pendanaan dari DRTPM. Sehingga proposal yang tidak lolos tahap pendanaan bisa saja bukan karena tidak lolos tahap substantif hanya saja peringkatnya berada di bawah ambang batas jumlah proposal yang didanai. Prof. Saryono menyampaikan pentingnya setiap Dosen memiliki roadmap penelitian yang terarah dengan topik penelitian yang konsisten. Tahun ini terdapat skema baru diantaranya Skema Penelitian Dosen Pemula Afirmasi yang tidak terlalu memperhatikan skor Sinta dan dapat diikuti oleh Dosen yang berhome-base di luar pulau dan Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS) yang dapat diikuti oleh empat orang peneliti dari Perguruan Tinggi yang berbeda-beda.

Persyaratan administratif yang perlu diperhatikan ialah komposisi pengusul. Proposal yang diusulkan harus dari klaster akademik begitu juga dengan anggota pertama, namun untuk anggota kedua boleh dari klaster vokasi, dosen eksternal, maupun mitra industri. Trik agar proposal dapat diterima, banyak membaca, pertajam fokus riset pada bagian latar belakang, tingkatkan skor sinta dengan mensitasi artikel yang telah terbit, dan lakukan sinkronisasi pada platfom BIMA dan SINTA. Selain itu, menulis artikel review dengan berkolaborasi antar dosen merupakan salah satu meningkatkan sitasi karena artikel review sering dijadikan rujukan dan referensi.
Luthfi Ilham Ramdhani pada sesi kedua mengisi materi terkait proposal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Luthfi menekankan pentingnya mengunggah pendanaan internal maupun eksternal yang pernah diperoleh pada laman researches SINTA. Selain itu, pentingnya menambahkan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi di dalam proposal Pengabdian Kepada Masyarakat. IKU yang disarankan yaitu IKU 2 dan IKU 5 berkaitan dengan mahasiswa berkegiatan di luar kampus dengan adanya SKS yang diakui dan hasil kinerja dosen yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Kemudian, anggota pertama pengusul proposal harus dari klaster akademik dan anggota kedua boleh dari klaster vokasi. Terdapat skema baru diantaranya Pemberdayaan Masyarakat Mahasiswa (PMM) yang dapat melibatkan 20 orang mahasiswa di satu wilayah desa.

Narasumber ketiga pada hari kedua yaitu Robert Tua Siregar menyarankan pentingnya pelaksanaan coaching clinic di kampus-kampus untuk menyamakan persepsi peneliti terhadap penulisan proposal. Penelitian yang diusulkan oleh Dosen dikonsep sesuai dengan roadmap masing-masing Dosen. Setiap Dosen membuat roadmap masing-masing sesuai linearitas karena linearitas atau konsen pada bidang yang sudah dilaksanakan menjadi poin penting.

Dr. E. Rusiadi sebagai narasumber keempat memberi materi terkait teknis penyusunan proposal. Dr. E. Rusiadi menyampaikan poin penting yang harus diingat yaitu buatlah proposal dengan mengikuti panduan. Terkait dengan ketentuan jumlah kata di dalam proposal misalnya, susun paragraf tersebut di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan. Jika ditetapkan 1000 kata maka maksimal jumlah kata yang dibuat antara 800 s.d 850 kata lebih aman, ungkap beliau. Dr. E. Rusiadi menekankan kepada Dosen pengusul agar anggota pertama harus berasal dari institusi yang sama, klaster yang sama, namun berbeda bidang permasalahan yang ditangani.



